INDUSTRI
1.LATAR BELAKANG
Pembangunan yang terus
meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin
meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan
beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk
mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia
serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola
secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di
atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini
kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
Dasar hukum dari dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982
tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215)
sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai
berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor
5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah
hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya
yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan
bidang kajian ekologi.Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah
oleh Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup
diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas
manfaat dan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan hidup” sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut
di atas merupakan “kata kunci” (key words) dalam rangka melaksanakan
pembangunan dewasa ini maupun di masa yang akan datang. (Koesnadi
Hardjasoemantri, 1990: 127).
Istilah “pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan Lingkungan” merupakan suatu terjemahan bebas dari istilah
“sustainable development” yang menggambarkan adanya saling ketergantungan
antara pelestarian dan pembangunan. Istilah ini untuk pertama kalinya mulai
diperkenalkan oleh The World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia)
yang diterbitkan pada tahun 1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang
merupakan bagian dalam alam, tidak mempunyai masa depan kecuali bila alam dan
sumber daya alam dilestarikan. Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak
dapat dicapai tanpa dibarengi pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan
kesengsaraan ratusan juta umat manusia.
2.STUDI PUSTAKA
1.Masalah
lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industri
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Industri
Industri adalah merupakan suatu sektor
yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari
industrilah pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun
peningkatannya tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat
menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil
produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa
indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat penting dalam peekonomian.
Banyak Industri-industri yang dibangun
oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam
pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan
tempat dimana industri tersebut dibangun, seingga banyak sekali
lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak
parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan
kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah
lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.Udara disekitar industri menjadi
sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara
bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi
panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh
gas-gas buang industri tersebut.
3.Tercemarnya sumber-sumber mata air
sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.Industri juga dapat mempengaruhi
peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan
pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.Pembangunan industri dapat
menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau
atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.Polusi suara yang dihasilkan
oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat
membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa masalah-masalah
lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya pembangunan sebuah industri
disekitar kita.
Maka dari itu seharusnya sebelum
membangun atau mendirikan sebuah industri yang mungkin dalam skala besar,
terlebih dahulu memperhatikan beberapa prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek
industri terhadap lingkungan sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai
berikut:
1.Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan
ekologi baik secara umum maupun khusus.
2.Penelitian dan pengawasan lingkungan
baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi
mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3.Survey mengenai pengaruh-pengaruh
yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi
dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan
bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5.Bila penduduk setempat terpaksa
mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah
pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasikerugian
sepenuhnya.
Demikianlah prinsip-prinsip yang dapat
dijalankan sebelum mendirikan ataupun membangun sebuah industri, jika dengan
benar-benar dijalankan akan menguntungkan kedua belah pihak baik pemilik
industri tersebut ataupun warga yang tinggal disekitar industri tersebut.
2.
Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialis
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan
yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya
adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan
logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa
logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme)
biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh
secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
Pelapis keramik
Cat
Batere
Solder
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah
relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
Menelan serpihan cat yang mengandung
timah hitam
Membiarkan alat logam yang mengandung
timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau
perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan
timah hitam akan larut
Meminum minuman asam atau memakan makanan
asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang
dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus
tomat, anggur, jus apel)
Membakar kayu yang dicat dengan cat
yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
Mengkonsumsi obat tradisional yang
mengandung senyawa timah hitam
Menggunakan perabotan keramik atau kaca
yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
Minum wiski atau anggur yang
terkontaminasi oleh timah hitam
Menghirup asap dari bensin yang
mengandung timah hitam
Bekerja di tempat pengolahan timah
hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun
penekan debu).
Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang
lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh
timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu
perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa
timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu
berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan
berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit
serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali
dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu.
Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari
menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
muntah menyembur yang berlangsung terus
menerus
berjalan goyah/limbung
kejang
linglung
mengantuk
kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan
suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti
industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan
gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya
dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain
melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah
satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1 Sebagai akibat air raksa cair atau
uapnya
2.Sebagai akibat kontak kulit dengan
persenyawaan Hg-fulmitat
3.Sebagai persenyawaan air raksa
organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja
dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom
33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida,
herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang
akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
Kerontokan rambut: merupakan tanda
keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
Bau napas seperti bawang putih:
merupakan bau khas arsen
Gejala gastrointestinal berupa
diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
Muntah: akibat iritasi lambung,
diantaranya pada keracunan arsen.
Skin speckling: gambaran kulit seperti
tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
Kolik abdomen: akibat keracunan
kronis
Kelainan kuku: garis Mees (garis putih
melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan (umum maupun parsial):
akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor
namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini
banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan
pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah
sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia
berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki
pekerjaan yang berkutat dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan
berhati-hati dalam mnjalankan pekerjaan anda.
3.KERACUNAN BAHAN ORGANIS
Kemajuan industri selain
membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para
pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan –
bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya
manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan
peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya
lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai
pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi
kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala,
dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang
berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan
mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang
berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma,
menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian
yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya
terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru secara terus menerus
yang gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun
mengakibatkan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol
di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol
atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk
sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan –
pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena
meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung
bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah
depresi susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras
banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri –
industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau
1900 mg permeter kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan
– persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang,
oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simtomatologi ,
pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan –
persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf
pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain –
lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan
akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan – pencegahan
antara lain dengan memberikan tanda – tanda jelas kepada tempat – tempat
penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut di
atas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat.
4.Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.industrikimiaorganikmaupunanorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
5.Perlindungan Masyarakat
Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari
pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari
kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh
sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya
pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu
industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini
tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa
dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia
sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara
dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan
cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang
keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1.
Bahaya tidaknya bahan-bahan
buangan tersebut.
2.
Besarnya biaya agar secara ekomomi
tidak merugikan perusahaan.
3.
Derajat efektifnya cara yang di
pakai
4.
Kondisi lingkungan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari
bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam
hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau
terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan
dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara
seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan
oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian,
PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan
sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil
produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan
dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting
dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan
industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,
Pencegahan merupakan
cara yang paling efektif Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan
kerja yaitu : perilaku yang tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman,
berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang
pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman
sebagai berikut,
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
A. PENGERTIAN
AMDAL
Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.
Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.
B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
e. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
f. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
2. Terhadap air
a. Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari.
b. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin mengandung zat-zat yang berbahaya.
c. Berbau busuk atau menyengat.
d. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
e. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang berubah warna dan rasa.
f. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari.
3. Terhadap udara
a. Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
b. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti proyek bahan kimia.
c. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
d. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri makanan.
e. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran industri tertentu.
4. a. Akan menimbulkan berbagai penyakit terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
b. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat berubahnya struktur penduduk.
c. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan perkembangan didaerah tersebut.
Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah
a. Melakukan rehabilitasi.
b. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang menyebabkan tanah menjadi berlubang.
2. Terhadap air
a. Memasang filter/saringan air.
b. Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang tercemar.
c. Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.
3. Terhadap udara
a. Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
b. Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
4. Terhadap karyawan
a. Menggunakan peralatan pengaman.
b. Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap pekerja
c. Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang terlibat.
5. Terhadap masyarakat sekitar
a. Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
b. Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.
C.
TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
D.
RONA LINGKUNGAN HIDUP
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah studi tersebut.
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi rencana usaha.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.
2. Fisiografis
a. Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
b. Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
c. Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan secara geologis.
3. Hidrologi
a. Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b. Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d. Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e. Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f. Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari dan industri.
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.
4. Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a. Pasang surut
b. Arus dan gelombang
c. Morfologi pantai
d. Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah penelitian.
5. Ruang, lahan, dan tanah
a. Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan lokasi bagi rencana usaha.
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah studi tersebut.
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi rencana usaha.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.
2. Fisiografis
a. Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
b. Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
c. Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan secara geologis.
3. Hidrologi
a. Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b. Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d. Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e. Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f. Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari dan industri.
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.
4. Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a. Pasang surut
b. Arus dan gelombang
c. Morfologi pantai
d. Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah penelitian.
5. Ruang, lahan, dan tanah
a. Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan lokasi bagi rencana usaha.
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.
Bilologi
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.
2. Ekonomi
a. Ekonomi rumah tangga.
b. Ekonomi sumber daya alam.
c. Perekonomian lokal dan regional.
3. Budaya
a. Kebudayaan.
b. Proses sosial.
c. Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d. Warisan budaya.
e. Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.
4. Kesehatan masyarakat
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.
2. Ekonomi
a. Ekonomi rumah tangga.
b. Ekonomi sumber daya alam.
c. Perekonomian lokal dan regional.
3. Budaya
a. Kebudayaan.
b. Proses sosial.
c. Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d. Warisan budaya.
e. Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.
4. Kesehatan masyarakat
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.
E.
PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.
F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun 1999.
1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a. Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b. Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a. Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.
b. Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c. Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan yang mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d. Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting pembangunan.
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam daerah bencana alam atau dekat sumber bencana alam.
G.
RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Identitas
Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
Pelingkupan
Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1.
Batas Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas Ruang
Lingkup Studi AMDAL
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.
H.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
I.
KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
6.Pembangunan industri
pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
Pada tahun 1250, Albertus Magnus dipercaya sebagai orang pertama yang
menemukan bagaimana cara mengisolasi arsen, lalu pada tahun 1649 Johan
Schroeder dikabarkan mampu membuat dan mempersiapkan unsur ini.
· Kelimpahan di Alam Arsen
Arsen merupakan unsur yang melimpah secara alami di alam. Arsen
jarang ditemukan dalam bentuk unsur karena arsen biasanya membentuk berbagai
macam senyawa kompleks, bisa berupa trivalen (As+3) atau pentavalen (As+5).
Pada umumnya, As+3 berupa As-anorganik, seperti senyawa As-pentoksida, asam
arsenat, Pb-arsenat, dan Ca-arsenat. As organik bisa berupa As+3, maupun As+5
diantaranya asam arsanilat atau bentuk metilasi. Arsen juga terdapat di dalam
tubuh mahluk hidup, baik hewan maupun tanaman dan bergabung dengan hidrogen
atau karbon membentuk As-organik. Kerang dikenal sebagai hewan dengan kadar
arsen organik tinggi.
Arsen biasa ditemukan di dalam kerak bumi yaitu pada batuan sedimen dan
beku yang terdistribusi sebagai mineral. Kadar As tertinggi dalam bentuk
arsenida dari timah hitam, perak dan bentuk sulfida dari emas. Mineral lain
yang mengandung arsen adalah arsenopirit (FeAsS), realgar (As4S4), dan orpiment
(As2S3).
Kandungan arsen di bumi antara 1,5-2 mg/kg (NAS, 1977). Tanah yang
tidak terkontaminasi arsen ditemukan mengandung kadar As antara 0,240 mg/kg,
sedang yang terkontaminasi kadarnya lebih dari 550 mg/kg (Walsh & Keeney,
1975).
Keberadaan arsen dalam tanah mampu menular pada tanaman. Ada tidaknya
arsen dalam tanaman digunakan sebagai indikator kandungan arsen dalam tanah.
Arsen juga terdapat dalam air dan udara dalam bentuk organik dan
anorganik. Crecelius (1974) menunjukkan bahwa 35% arsen anorganik terlarut
dalam air hujan. Arsen mampu mencemari air permukaan dengan kandungan yang
bervariasi di setiap daerah tercemar, yaitu berkisar 1 µg/l.
· Selain itu As juga terlarut dalam air sumur dalam. Kadar arsen
tinggi juga ditemukan pada air di lokasi di mana terdapat aktivitas panas bumi
(geothermal).
Arsen mempunyai nomor atom 33 dengan massa atom sebesar 74,9216 sma dan
jari-jari atomnya 1,39Ã…. Volume atomnya adalah 13,10 cm3/mol. Strukutur atomnya
berbentuk rombohedral. Arsen termasuk unsur golonngan metaloid, mempunyai titik
didih dan titik lebur tinggi, yaitu 867 K dan 1090 K. Arsen mempunyai massa
jenis 5,78 gram/cm3, kapasitas panas 0,33 j/gK, potensial ionisasi 9,81 volt,
dan elektronegativitas sebesar 2,18. Harga entalpi pembentukan dan penguapannya
adalah 27,7 kJ/mol dan 32,4 kJ/mol. Keterdapatannya di alam ada dalam dua
bentuk solid. Pertama bersifat rapuh, warna abu-abu logam, sedangkan bentuk
lain berwarna kuning dan nonmetalik. Arsen dan senyawanya memiliki bau khas
seperti bawang jika dihancurkan dengan benda keras.
· Pembuatan Arsen
Seperti yang telah disebutkan, arsen dapat dibuat melalui isolasi.
Namun, proses isolasi yang dilakukan di dalam laboratorium tidak terlalu
diperlukan karena pada realitanya arsen terdapat di alam dalam jumlah melimpah.
Dalam proses isolasi, arsen dibuat pada skala industri dengan pemanasan
mineral yang tepat dan sesuai, tanpa adanya udara dalam proses tersebut.
Hasilnya, arsen akan dikeluarkan dalam kondisi kental terpisah dari senyawaan
asalnya sebagai zat padat.
Berikut ini persamaan reaksi yang terjadi pada proses isolasi
arsen yang dibuat dari senyawa FeAsS dan dipanaskan pada suhu 700°C:
FeAsS (s) → FeS (s) + As(g) → As(s)
· Pemanfaatan Arsen
Pada zaman perunggu, arsen digunakan untuk melapisi logam dan senjata
yang terbuat dari perunggu. Hal ini menyebabkan senjata tersebut mempunyai daya
bunuh tinggi. Di Indonesia, arsen digunakan untuk mencuci keris oleh
orang-orang zaman dulu.
Arsen dimanfaatkan di berbagai bidang. Senyawa arsen terutama digunakan
di dalam pertanian dan kehutanan. Senyawa arsen organik digunakan sebagai
pestisida. Namun, penggunaan Arsen sebagai bahan pembuatan pestisida untuk
meracuni tikus telah dilarang dikarenakan munculnya gangguan kesehatan manusia
akibat terpapar arsen dalam proses produksi. Arsen juga dapat digunakan sebagai
herbisida yang berperan dalam membasmi gulma dan sebagai pelindung hutan.
Dalam bidang industri arsen berguna sebagai pewarna, pengawet kayu,
bahan pembuatan bronzing dan senjata. Arsen juga digunakan sebagai bahan
campuran pewarna cat rambut, mainan anak, pembungkus makanan, pewarna baju,
serta berbagai jenis campuran logam (alloy). Dalam jumlah kecil, arsen
digunakan sebagai campuran pembuatan bahan gelas, logam dan alat elektronik,
dan sebagai bahan pembuatan transistor. Senyawa arsen yang penting adalah white
arsenic, orpiment, realgar, paris green, calcium arsenat, dan lead hydrogen arsenate.
Orpiment dan realgar berfungsi sebagai bahan pembuatan pigment cat. Namun,
karena reaktivitas dan toksisitasnya tinggi, penggunaannya dilarang.
· Efek Arsen terhadap Kesehatan
Arsen bersifat toksik. Efek yang ditimbulkan bervariasi dari pusing hingga
kematian tergantung kadar arsen yang masuk dalam tubuh. Keberadaan arsen dalam
jumlah banyak dalam tubuh dapat menimbulkan keracunan. Bentuknya yang berupa
bubuk, tidak berasa dan tidak berbau membuat arsen tidak mudah dikenali saat
dicampurkan ke dalam makanan. Orang yang keracunan arsen akan menderita mual
dan muntah hebat, rasa nyeri pada organ dalam secara tiba-tiba, dehidrasi akut
dan lemas. Saat masuk pencernaan, arsen terdeteksi sebagai benda asing
berbahaya sehingga menyebabkan kerja organ dalam semakin berat. Akibatnya tubuh
akan mengalami dehidrasi. Dehidrasi akut inilah yang kemudian mampu menimbulkan
kematian.
Orang awam akan mengira orang yang keracunan arsen menderita
muntaber biasa atau kolera karena gejala yang ditunjukkan sama. Namun, dalam
hitungan jam efek yang ditimbulkan akan semakin parah berbahaya hingga
terjadinya kematian
Selain merugikan kesehatan, arsen juga berperan dalam pembuatan
berbagai obat, seperti: arsphenamine sebagai obat penyakit sifilis; arsenat
trioksida untuk terapi kanker; fowlers solution untuk pengobatan penyakit
psoriasis. Arsen juga digunakan sebagai komponen pengobatan penyakit yang
disebabkan oleh parasit dan pembuatan obat doping (doping agent).
Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam
yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar
berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan
mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk
kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan
soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat dalam
konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah
penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik
daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila
bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang
biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih
dan krim antiseptik.
Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang
sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh
banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan
keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna
cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.
Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang
sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di
seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering
menyebabkan keracunan.
Tembaga
Tidak seperti logam-logam Hg, Pb, dan Cd, logam tembaga (Cu) merupakan
mikroelemen esensial untuk semua tanaman dan hewan, termasuk manusia. Logam Cu
diperlukan oleh berbagai sistem enzim di dalam tubuh manusia. Oleh karena itu,
Cu harus selalu ada di dalam makanan. Yang perlu diperhatikan adalah menjaga
agar kadar Cu di dalam tubuh tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan.
Kebutuhan tubuh per hari akan Cu adalah 0,05 mg/kg berat badan. Pada
kadar tersebut tidak terjadi akumulasi Cu pada tubuh manusia normal. Konsumsi
Cu dalam jumlah yang besar dapat menyebabkan gejala-gejala yang akut.
Logam Cu yang digunakan di pabrik biasanya berbentuk organik dan
anorganik. Logam tersebut digunakan di pabrik yang memproduksi alat-alat
listrik, gelas, dan zat warna yang biasanya bercampur dengan logam lain seperti
alloi dengan Ag, Cd, Sn, dan Zn.
Garam Cu banyak digunakan dalam bidang pertanian, misalnya sebagai
larutan “Bordeaux” yang mengandung 1-3% CuSO4 untuk membasmi jamur pada sayur
dan tumbuhan buah.
Senyawa CuSO4 juga sering digunakan untuk membasmi siput sebagai inang
dari parasit, cacing, dan juga mengobati penyakit kuku pada domba (Darmono,
1995).
Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Bahan baku organis adalah hasil akhir pada proyek industri.
1. keracunan
oleh derivat-derivat ter arang batu
· ini adalah
bahan aniline yang sering digunakan sebagai bahan pembuatan tinta cetak, cat
danzat warna
· nitro-benzene
sebagai bahan pembuat anilin, untuk parfum
· trinitrotoluen
sebagai bahan peledak yang sering dipergunakan dalam industri amunisi
· keracunan
benda tersebut dapat menyebabkan kerusakan alat tubuh seperti ginjal, hati,
sumsum tulang, darah.
2. keracunan
oleh halogen hidrokarbon
· yang paling
terkenal dan paling terkuat racunnya adalah karbontetrachlorida. Zat ini biasa
digunakan sebagai pelarut lemak dan karet, untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam
mesin, dan sebagai bahan pemadam kebakaran.
· Keracunan zat
ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati,paru-paru dan ginjal
3. keracunan
pada alkohol dan diol
· ban ini sering
digunakan sebagai bahan pelarut, antiseptik, untuk membuat minuman keras.
Methyl alkohol sering digunakan sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
· Keracunan zat
ini dapat menyebabkan muntah, delirium dan depresi susunan darah pusat, ini
terjadi karena pada umumnya mereka meminum, menghirupnya. Pengobatan pada
penyakit ini biyasanya hanya bisa meringankan gejalanya saja. Langkah pertama
adalah memberikan kopi tubruk sebagai penetral keracunan tersebut.
3.MIND MAP
4.CONTOH KASUS
1.
Di Kalimantan Selatan, pembuangan
limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh Cempaka.
2.
Kalimantan Tengah. Tiga sungai
besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkurium) akibat
penambangan emas disepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan dan
Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
3.
Perusahaan tambang yang menerapkan
pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine Tailing Disposal). Pertama,
adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi
Utara dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa, Nusa
Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk
pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk
Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang
berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia.
4.
Papua. PT Freeport beroperasi dari
tahun 1967 telah menimbulkan dampak hancurnya Gunung Grasberg, tercemarnya
Sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, Tailing mengkontaminasi : 35.820
hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
5.
Di Jawa, pembuangan limbah
pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat), pembuangan
limbah oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya dan sederetan kasus pencemaran
industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
6.
Berdasarkan hasil studi empiris
yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di
dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi
tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkan telah mencapai 0.5%
dari GDP dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di
Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa dan terkurasnya kandungan
sumber daya tanah di Jawa.
SUMBER:
5.Daftar Pustaka
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html
Rufaida, Sufi Ani, 2009, Masalah lingkungan sekitar, url:http//sufianirufaida.blogspot.com/2009/02/masalah-lingkungan-sekitar-kita.html,
Solo
Ilham, 2008, Keracunan Timah Hitam,url: http://healthreferenceilham.blogspot.com/2008/09/keracunan-timah-hitam.html
Wikipedia Indonesia,2010,Arsen,url: http://id.wikipedia.org/wiki/Arsen
Santoso, Budi,1999,”Ilmu Lingungan Industri”,Universitas
Gunadarma,Jakarta
Ratni Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan Organik Terhadap Kesehatan
Kerja.
Wikipedia.
2010.Toksisitas logam. http://id.wikipedia.org/wiki/Toksisitas_logam
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat
dalam-makanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar